Jumat, 01 Januari 2016



A.    KETENTUAN UMUM

1.      Santri PKAY adalah santri penganut Islam Ala Ahlussunnah Wal Jamaah An Nahdliyah, yaitu mengamalkan Al Qur’an, As Sunnah, Ijma’ dan Qiyas.
2.      Berakhlak mulia sesuai dengan teladan Rusulullah SAW.

B.     KEWAJIBAN-KEWAJIBAN SANTRI

1.      Mengikuti kegiatan JAS SIMAY (Jama’ah Sholat : Shubuh dan Isya’ di Masjid Ainul Yaqin).
2.       Mengikuti kegiatan MADINAY (Madrasah Diniyah Ainul Yaqin) dan PAKAY ASA (Pengajian Aswaja Kurikulum Aqidah, Syariah dan Akhlak).
3.      Mengikuti kegiatan Kerja Bersih hari Jum’at dan Ro’an hari Ahad di Ainul Yaqin.
4.      Menjaga kebersihan, ketenangan, ketertiban, keamanan bersama, baik di dalam maupun di luar lingkungan PKAY
5.      Melaksanakan tugas yang diberikan PKAY sesuai yang telah ditentukan oleh pengurus.
6.      Berpakaian sopan dan menutup AURAT baik ketika di dalam maupun di luar lingkungan PKAY.
7.      Menjaga persaudaraan dan ukhuwah antar santri baik di dalam maupun di laur PKAY, menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
8.      Berada di PKAY mulai Jam 22.00 WIB – 06.00 WIB, kecuali yang telah memperoleh izin Direktur/Pengurus

C.    ANJURAN-ANJURAN SANTRI

1.      Mengikuti sholat berjamaah pada setiap sholat maktubah (sholat fardlu).
2.      Mengikuti kegiatan Ekstra Kurikulum yang telah ditentukan.
3.      Meninggalkan hal-hal yang, baik dalam pandangan agama maupun masyarakat, misalnya merokok, memakai kaos oblong ketika sholat, makan sambil berdiri, ngerumpi (ngobrol yang tidak bermanfaat), nongkrong di jalan atau di warung-warung, dll.

D.    LARANGAN-LARANGAN SANTRI

1.      Melakukan segala bentuk kemaksiatan, baik di dalam maupun di luar PKAY
2.      Membawa, melihat, menyimpan atau membaca bacaan “lelahan” ( komik, novel, dan sejenisnya, gambar, poster,tabloid, majalah, buletin porno)
3.      Membawa atau menyimpan senjata tajam atau senjata api (celurit, parang, pedang, golok, keris, senapan dan sejenisnya).
4.      Memakai milik orang lain tanpa seizin yang punya (ghosob).
5.      Membuat kekacauan atau berbuat gaduh baik di dalam atau di luar pondok terutama di Waktu Sholat, Pengajian atau kegiatan MADINAY.
6.      Masuk bilik orang lain tanpa izin penghuninya terlebih dahulu.
7.      Menerima tamu, kecuali seizin / sepengetahuan pengurus.
8.      Berambut gondrong, mengecat, menyemir  rambut dan berpakaian tidak sopan.
9.      Terlambat membayar syahriyah / iuran lainnya yang telah ditentukan pengurus.

E.     SISTEM SKOR PELANGGARAN

Pesantren Kampus Ainul Yaqin (PKAY) Universitas Islam Malang (Unisma) menerapkan Sistem Skor (Annizhomunnatijah/Scoring System) sebagai pengendali sikap dan prilaku santri dalam kehidupan di dalam dan luar area pondok pesantren, sebagai berikut :

No
PELANGGARAN UMUM
INTENSITAS
SKOR
1
Pulang tanpa izin / keluar tanpa izin / Terlambat pulang ke pesantren tanpa izin
1/MINGGU
5
2
Tidak mengikuti kegiatan bersih- bersih (ro’an)
1X
5

PELANGGARAN SEDANG


3
Tidak mengikuti kegiatan Dirosah/Diniah / Pengajian  yang dilaksanakan di Pondok
2/MINGGU
10
4
Menginapkan tamu tanpa izin
1X
10
5
Berambut sangat gondrong, menyemir rambut, dan berpakaian tidak menutupi aurat di area pondok pesantren
1X
10
6
Menutupi pelanggaran yang dibuat diri sendiri atau sahabat santri yang lain.
1X
10
7
Membuat kekacauan atau berbuat gaduh baik di dalam atau di luar pondok terutama di waktu sholat, pengajian atau kegiatan dirosah.   
1X
10

PELANGGARAN BERAT


8
Membawa, melihat, menyimpan , atau membaca bacaan “lelahan” (komik, novel, gambar, tabloid, majalah, dan sejenisnya yang bersifat porno).
1X
20
9
Membawa, mengkonsumsi, atau mengedarkan NAPZA (Narkotika, Psiko Tropika, dan Zat Aditif)
1X
20
10
Melakukan pencurian barang milik orang lain
1X
20
11
Melawan, mencaci, atau menghardik pengurus dan petugas pesantren
1X
20

PELANGGARAN SANGAT BERAT


12
Terbukti melakukan perzinahan/mesum baik didalam maupun di luar pesantren
1X
50

Adapun tindak lanjut dari sistem skor tersebut adalah :
Skor 10 : Peringatan, teguran, baik secara lisan maupun tertulis.
Skor 20 : Pemberian surat peringatan kepada santri yang bersangkutan serta pengiriman laporan pelanggaran / tingkat keaktifan santri  kepada wali santri.
Skor 30 : Pemberian peringatan keras serta pemanggilan wali santri ke pesantren untuk menghadap direktur/pengasuh  
Skor 50 : Pengasuh berwenang memberikan sanksi berat bisa “berupa pengeluaran santri dari Pesantren”

F.     HAK-HAK  SANTRI

1.      Mengikuti segala kegiatan yang dilaksakan di PKAY
2.      Menempati kamar sesuai dengan ketentuan pengurus
 3.   Mengunakan semua sarana umum PKAY misalnya Tempat Wudhu, kamar mandi / WC santri, tempat    parkir sepeda, dan lainya sesuai ketentuan

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengurus Pesantren

Pengurus Pesantren
Bersama Prof. KH.Muhammad Tholchah Hasan

HOME

Profil Pesantren Kampus "Ainul Yaqin" Unisma

  Pada dasarnya , pendirian Pesantren Kampus ini telah dilakukan pada tahun 1989 –an oleh para pendiri Universitas Islam Malang...

Penayangan Halaman

Breaking News

href="http://pkay.unisma.ac.id/sholawat-tibbil-qulub-perisai-santri-unisma-menangkal-virus-corona">

Kegiatan Pesantren

Direktur Pesantren

Direktur Pesantren
drh. KH. Zainul Fadli, M.Kes

GALLERY

GALLERY
TES MASUK PONDOK TH 2015

MISI

1. Menyelenggarakan Dirosah Diniyah dalam rangka meningkatan penguasaan dan pendalaman ajaran Ahlussunnah Wal jamaah An Nadliyah dalam bidang Aqidah, Syariah maupuan Akhlak.
2. Membina, meningkatkan dan menguatkan kemampuan Keterampilan / skill mahir khitobah berbahasa Inggris dan bahasa Arab, serta kemampuan memahami teks ke-Islaman.
3. Membimbing dan menguatkan habituasi dan internalisasi serta ke-istiqomah-an dalam mengaktualisasikan nilai-nilai spiritualitas dalam kehidupan sehari-hari.

VISI

Visi PKAY menjadi Pesantren Kampus yang "Unggul dalam memadukan intelektualitas dan spiritualitas sesuai dengan nilai-nilai Ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah An Nadliyyah” demi kemaslahatan hidup masa kini dan masa depan.

Send Quick Message

Nama

Email *

Pesan *

Pengikut

GALLERY

GALLERY
ZIAROH WALI SONGO PLUS TH 2015

GALLERY

GALLERY
BAHTSUL MASAIL PONPES SE KOTA MALANG

Mengenai Lembaga

Foto saya
Malang, Jawa Timur, Indonesia

Logo

Ziaroh Wali 9 Plus 2020

GALLERY

GALLERY
KEGIATAN PONDOK (Masa Orientasi Santri)

Popular Posts