A. DASAR PEMIKIRAN
Pesantren
Kampus Ainul Yaqin (PKAY) Unisma ini pada dasarnya telah digagas pendiriannya oleh
para pendiri Universitas Islam Malang pada tahun 1989 –an dengan nama Pesantren
Luhur Sunan Giri. Saat itu yang menjabat sebagai Rektor Universitas Islam
Malang adalah KH. Utsman Manshur. Kemudian Pesantren ini dibangun dan
dikembangkan dengan nama Pesantren Kampus Ainul Yaqin Universitas Islam Malang
yang secara formal diresmikan pada tanggal 22 Juli 1997 oleh Menteri Agama
RI, pada saat itu yang menjabat sebagai
Ketua Yayasan dan sekaligus Rektor Unisma adalah Prof. Dr. KH. Moch. Tholchah
Hasan (Menteri Agama RI saat pemerintahan Persiden Abdurrahman Wahid).
Latar belakang pendirian PKAY Unisma ini berkaitan dengan keberadaan Unisma sebagai
lembaga pendidikan bercitrakan Islam
yang mempunyai tugas dan tanggung jawab ganda.
Unisma
sebagai lembaga pendidikan bertanggung jawab mendidik dan membina mahasiswa
menjadi ilmuwan yang mumpuni di bidangnya. Upaya ini diwujudkan dengan
mendirikan berbagai fakultas
seperti Fakultas Agama Islam (FAI), Fakultas Ekonomi, Teknik, Hukum,
Peternakan, Pertanian, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ilmu Administrasi, MIPA
dan Beologi, Politeknik serta Fakultas Kedokteran.
Sedangkan Unisma sebagai lembaga
yang bercitra diri Islam di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU,
mempunyai tanggung jawab membentuk dan mendidik mahasiswa menjadi insan yang
shaleh, berkepribadian, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT sesuai dengan
ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah an-Nahdliyyah.
Dalam rangka menguatkan dua tugas dan tanggung
jawab Universitas Islam tersebut di atas, maka didirikan Pesanten Kampus AINUL
YAQIN Universitas Islam Malang (PKAY Unisma) dengan visi "Pesantren
yang mempunyai keunggulan dalam memadukan intelektualitas dan spiritualitas
demi kemaslahatan hidup masa kini dan masa depan"
B. DASAR
HUKUM
1.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
tanggal 24 Juni 1999
2.
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3.
Statuta
Universitas Islam Malang Nomor: 001/PER.02/Y.I/2011 tanggal 20 Januari 2011.
4.
Arah
Strategik Pengembangan Universitas Islam Malang Tahun 2011-2025 Nomor
002/KEP.U-3/Y.3/II/2012 tertanggal 03 Pebruari 2012.
5.
Rencana
Strategis (Renstra) Yayasan Universitas Islam Malang, Periode 2015-2020
6.
Keputusan Rektor
Universitas Islam Malang, Nomor 52/L.16/U.VII/UK/2015 tentang Pengangkatan Direktur
Pesantren Ainul Yaqin Universitas Islam Malang Masa Bakti 2015-2019.
C. VISI PKAY
UNISMA
Visi PKAY menjadi Pesantren
Kampus yang "Unggul dalam memadukan
intelektualitas dan spiritualitas sesuai dengan nilai-nilai Ajaran Islam Ahlussunnah
Wal Jamaah An Nadliyyah” demi
kemaslahatan hidup masa kini dan masa depan.
D. MISI PKAY UNISMA
1. Menyelenggarakan Dirosah Diniyah dalam rangka meningkatan
penguasaan dan pendalaman ajaran Ahlussunnah Wal jamaah An Nadliyah
dalam bidang Aqidah, Syariah maupuan Akhlak.
2. Membina, meningkatkan dan menguatkan kemampuan Keterampilan
/ skill mahir khitobah berbahasa Inggris dan bahasa Arab, serta kemampuan
memahami teks ke-Islaman.
3. Membimbing dan menguatkan habituasi dan
internalisasi serta ke-istiqomah-an dalam mengaktualisasikan
nilai-nilai spiritualitas dalam kehidupan sehari-hari.
E. TUJUAN PKAY UNISMA
1. Meningkatkan pembinaan dan pembelajaran
keagamaan dan amaliah Islam Ahlussunnah wal Jamaah an Nadhliyah.
2.Internalisasi dan Habituasi ajaran Islam
Ahlussunnah wal Jamaah an Nadhliyah dalam kehidupansehari-hari.
3. Membentuk huffadz dan ulama’ berakhlakul
karimah, mumpuni dan mampu menghadapi permasalahan umat demi kemaslahatan hidup
di masa depan.
0 komentar:
Posting Komentar