FIQH ZIARAH
Makna Ziarah Kubur
Ziarah kubur adalah kegiatan keagamaan yang berupa mengunjungi kubur
sesama muslim dengan tujuan mendoakan / kirim doa untuk mayit agar mendapatkan maghfiroh,
tambahan rahmat dan tambahan pahala dengan bacaan al-Qur'an dan kalimat thayyibah
(seperti tahlil, tahmid, tasbih, shalawat, dll.).
Kegiatan ziarah kubur diperintahkan
Rasulullah Saw. berdasarkan hadis :
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا و
في رواية زيادة : فَإِنَّهَا تـُرِقُّ الْقَلْبَ وَ تـُدْمِعُ اْلعَيْنَ تُذَكِّرُ
الْآخِرَةَ (رواه
مسلم و أحمد)
"Saya dahulu
melarang ziarah kubur, sekarang berziarahlah, riwayat lain terdapat tambahan: karena
demikian itu bisa menghaluskan hati, mencucurkan air mata, dan mengingatkan
akhirat".
Dalam hadis
yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Ahmad tersebut dapat diambil ajaran
bahwa kegiatan ziarah kubur, pada awalnya, dilarang oleh Rasulullah SAW,
kemudian diperintahkan karena mengandung hikmah yang positif dalam meningkatkan
iman dan ketakwaan, yaitu (1) menghaluskan perasaan / hati, (2) memudahkan
untuk menerima nasehat, dan (3) mengingatkan akan adanya kehidupan akhirat
setelah mati.
Di samping maksud utama ziarah kubur untuk mendoakan dan kirim doa juga dalam rangka upaya mendekatkan diri kepada
Allah SWT dengan berdoa melalui bertawassul dengan para wali-wali atau
orang-orang yang sholeh -- misalnya ziarah makam Rasulullah SAW, makam Walisongo
di pulau Jawa yang telah mendahuluinya. Bertawasul
dengan orang-orang sholeh tersebut
diperintahkan dalah ajaran Islam sesuai dengan firman Allah
Swt.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (المائدة : 35)
"Wahai
orang-orang beriman bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (perantaran)
kepada Allah, dan berjuanglah pada jalan Allah, semoga kamu mendapatkan
keberuntungan"
Habib Zainul Abidin Ba'alawy -- dalam
kitab Al-Ajwibah al-Ghaaliyah fi Aqidah al-Firqah al-Naajiyah (hlm. 77)
-- menyatakan Jumhur Ulama' Ahlusussunnah berpendapat : berdasarkan ayat
tersebut, Allah Swt. memerintahkan orang beriman untuk mencari wasilah, yaitu segala sesuatu yang dijadikan Allah
Swt sebagai sebab yang dapat mendekatkan diri kepadaNya. dan yang dapat
dijadikan perantara tercapainya suatu tujuan.
Wasilah
bisa berupa amal shaleh (al-a'mal al-sholihah) atau berupa orang-orang
yang berbuat amal sholeh (al-dawat al-sholihah) baik yang masih hidup
maupun yang telah wafat misalnya para nabi, dan para waliyullah.
Patut kita syukuri di Negara kita tercinta ini, ziarah kubur ke makam para wali (misalnya walisongo di Pulau Jawa) telah menjadi tradisi budaya positif yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kehidupan sehari-hari, Namun amat disayangkan masih ada sebagian kecil umat Islam yang berpandangan keliru, ziarah kubur dianggap hanyalah sekedar berdo'a di makam para wali maupun ulama.
Oleh karena itu, para ulama, berdasarkan al-Qur’an dan hadis tersebut menetapkan hukum ziarah dan bertawasul dengan orang-orang yang sholeh ,baik yang masih hidup maupun yang telah wafat hukumnya adalah sunah, yaitu suatu perbuatan yang baik (khoir) mendapatkan pahala disi Allah SWT.
Hikmah Ziarah Kubur
1. Mengingatkan alam akhirat Bahwa kelak di alam akhirat, manusia dibangunkan (dihidupkan) kelambali oleh Allah Swt. untuk menerima pembalasan atas segala perbuatannya semasa hidup di dunia.
2. Menambah Zuhud terhadap Duni
Zuhud terhadap dunia, yaitu meninggalkan cinta dunia untuk berbakti dan mencitAllah Swt.. Hal ini berarti, seseorang jangan sampai terpesona dan terpikat hati dan pikirannya pada dunia, tetapi ia dapat menyalurkan harta duniawi untuk beramal shaleh yang diridhai Allah Swt. seperti zakat, infaq dan shadaqah. Harti itulah yang menjadi harta hakiki dan abadi, yang dapat diambil manfaatnya di akhirat.
3. Mengambil Suri Tauladan
Setiap manusia pasti akan mengalami kematian, yang waktu ajalnya tiada seorangpun yang mengetahui kecuali Allah Swt.. Oleh karena itu, seharusnya manusia menyiapkan bekal sejak dini untuk menghadapi ajal tiba, bukan harta benda yang dibawa ke alam kubur, tetapi amal perbuatannya, dan amal-amal shaleh yang dapat dijadikan bekal keselamatannya. Pada sisi lain, manusia dapat mengambil pelajaran dari perjalanan hidup orang-orang yang telah mendahulinya, mencontoh kebaikan-kebaikannya dan meninggalkan perilaku yang tidak baik.
KETENTUAN PESERTA ZIARAH
Guna
memperlancar pelaksanaan ziarah ini, diharapkan semua peserta mentaati
ketentuan sebagai berikut :
Kewajiban
:
1. Menata
niat yang baik dan benar,
2. Menjaga
diri agar tetap mempunyai wudhu (suci)
3. Tenang dan khusuk dalam bersikap,
4. Hadir tepat waktu di tempat pemberangkatan sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh panitia,
5. Mentaati petunjuk
dan pengarahan panitia yang akan diberikan secara insidental (sewaktu-waktu)
sesuai dengan kondisi dan situasi,
6. Berpakaian muslim/muslimah, rapi dan sopan,
Larangan
:
1.
Bersikap, berfikir, berperilaku dan berkata-kata kotor,
2.
Memakai / menggunakan perhiasan yang berlebihan,
3.
Merokok dalam
kendaraan,
4.
Keluar
rombongan tanpa ijin, dan
5. Duduk dan berdiri menginjak makam (mizan).
Lain-lain :
1.
Apabila jamaah
akan buang hajat ketika dalam perjalanan harap menghubungi panitia
2. Hal-hal lain, akan diatur dan disampaikan kemuadian
Peralatan Yang Perlu Dibawa
1.
Peralatan sholat
2.
Peralatan untuk mandi
3.
Buku do'a-do'a (Yasin, istighotsah, tahlil dll)
4.
Uang untuk shadaqah dan infaq (bisa uang recehan)
5.
Payung (jika musim hujan dan atau bila diperlukan)
6.
Obat-obatan yang diperlukan
7.
Charger HP (jika diperlukan bagi yang membawa HP)
Nama-Nama Walisongo
0 komentar:
Posting Komentar